Permohonan akan kami proses sesuai dengan urutan antrian dan jam pelayanan, notifikasi proses layanan bisa dipantau melalui website atau melalui SMS

Dokumen hasil layanan online bisa di ambil di Dinas Dukcapil Sleman jika status pengajuan “siap diambil” dengan menunjukkan token yang di terima di SMS/ di website layanan online atau bisa cetak sendiri dengan kertas HVS A4 80 grm warna putih untuk dokumen KK, akta-akta, surat pindah, (dokumen tersebut di kirim ke email dan atau nomor SMS/WA yg sudah di daftarkan)

Khusus untuk KIA (Kartu Identitas Anak) bisa di ambil di MPP (Mal Pelayanan Publik)

Saat ini untuk pengajuan KK online hanya melayani KK rusak, hilang, dan KK hasil pengajuan Akta Lahir online (penambahan nama anak), dan belum melayani perubahan elemen data di Kartu Keluarga.

Silahkan mengirim dokumen asli dalam bentuk pdf, dokumen yang di kirim/ upload harus jelas terbaca.

Jawab :

– Silahkan Saudara mengakses laman https://dukcapilonline.slemankab.go.id

– Kemudian lakukan pendaftaran akun di menu pojok kanan atas (menu 3 baris)

– Setelah mendaftar, kemudian masuk (login) dengan akun yg sudah dibuat

– Setelah masuk silahkan pilih layanan yang di kehendaki

Pembatasan antrian bertujuan untuk membatasi pengajuan yang di ajukan oleh biro jasa/ calo.