Pada hari Senin, 30 September 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman melaksanakan pelayanan Jelita Jiwa (Jemput Bola Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Sakit Berat, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan Orang dengan Gangguan Jiwa) di SLB Bhakti Pertiwi, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan.
Siswa yang direkam KTP-El sejumlah 3 pemohon dan KIA sejumlah 11 pemohon.
Setelah para penduduk yang memiliki keterbatasan tersebut memiliki KTP-el dan KIA sebagai identitas kependudukan, diharapkan dapat digunakan untuk mengakses pelayanan dari pemerintah maupun organisasi pemerintah.
Layanan jemput bola ini dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengenai pemenuhan hak penduduk untuk memperoleh dokumen kependudukan serta Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. Bagaimana jika ada sekolah yang ingin juga melaksanakan kegiatan jemput bola seperti ini? Silakan langsung bersurat secara elektronik ke email dukcapil@slemankab.go.id.