SISIR ADMINDUK KEGIATAN PUPM TAHUN 2024 DI KALURAHAN SENDANGTIRTO KAPANEWON BERBAH



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (SISIR ADMINDUK) Kegiatan Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) yang dilaksanakan di Kalurahan Sendangtirto Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024. 

Narasumber dalam acara SISIR ADMINDUK tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Drs. Susmiarto,M.M., yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK-PD), Ibu Theresia Okti Herawati, S.H., Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ibu Dra. Mayawati Jati Lestari, M.T., Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bapak Suryo Adi Dwi Kurnianto, S.STP, M.Ec.Dev. dan Kepala Bank Sleman Cabang Kalasan, Ibu Faiza Habi Wijayasari, S.E. 

Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Berbah dan jajarannya, Lurah Sendangtirto, Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Sendangtirto, Pamong Kalurahan Sendangtirto, Pengurus Lembaga Kalurahan, RT/RW, Kader PKK, Kader Kesehatan, Kader Adminduk dan Guru PAUD/TK/SD/SMP di Kalurahan Sendangtirto. 

yle="color: rgb(0, 0, 0);">Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Drs. Susmiarto, M.M., yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman. Beliau menyampaikan bahwa data kependudukan yang baik harus didukung dengan tertib administrasi kependudukan dan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Seluruh penduduk harus terdaftar secara administrasi kependudukan, memiliki NIK, dan akta kelahiran. Dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan instansi lain seperti BPJS, Perbankan, dan lain-lain. Apabila ada penduduk yang belum terdaftar dalam sistem kependudukan, Dinas Dukcapil Sleman memiliki inovasi layanan jemput bola, seperti Jelita Jiwa, Solah Sae, atau Sisir Adminduk. Sebagai bentuk kolaborasi dalam Sisir Adminduk, Dinas Dukcapil Sleman juga berkolaborasi dengan BPJS dan Bank Sleman. 

yle="color: rgb(0, 0, 0);">Kemudian dilanjutkan paparan dari Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ibu Dra. Mayawati Jati Lestari, M.T. Beliau menyampaikan pengajuan akta kematian bagi penduduk yang tidak terdaftar dalam KK dapat mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Dukcapil Sleman Nomor 472/1864 sebagai bentuk terobosan Dukcapil Sleman dalam memudahkan layanan kepada masyarakat. 

yle="color: rgb(0, 0, 0);">Paparan dilanjutkan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bapak Suryo Adi Dwi Kurnianto, S.STP, M.Ec.Dev. Beliau menyampaikan pentingnya untuk memperbaharui KK menjadi berbarcode dan pemutakhiran data KK terutama dalam pendataan Penduduk Non Permanen. 

yle="color: rgb(0, 0, 0);">Paparan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK-PD), Ibu Theresia Okti Herawati, S.H. Beliau memaparkan tentang 15 (lima belas) inovasi yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil Sleman yang bertujuan untuk memberikan alternatif layanan serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kelima belas inovasi tersebut yaitu: Idola, Sisir Adminduk, Solah Sae, Jelita Jiwa, Lukadesi, Faspinduk, Jafar Berkah, Klinik Capil, Yanduk Daring, Si Garuda, Posyanduk, Gapura Datuk, SIGo Dukcapil, Laritu, dan GISA Award. Selain itu, beliau juga memaparkan tentang data cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang ada di Kalurahan Sendangtirto. 

yle="color: rgb(0, 0, 0);">Acara dilanjutkan adalah sosialisasi perbankan oleh Kepala Bank Sleman Cabang Kalasan, Ibu Faiza Habi Wijayasari, S.E. mengenai pentingnya validasi data NIK dan pembaharuan data kependudukan dari Dukcapil untuk urusan perbankan. Bank Sleman juga menjelaskan tentang produk-produk perbankan serta ATM yang dimiiliki guna memberikan kemudahan akses layanan perbankan. 

yle="color: rgb(0, 0, 0);">Pelayanan jemput bola rekam KTP-el sejumlah 30 pemohon, KTP-el rusak/hilang sejumlah 44 pemohon, Kartu Identitas Anak sejumlah 293 permohonan, pembaharuan KK sejumlah 105 permohonan, aktivasi IKD sejumlah 30 akun, permohonan Pindah penduduk sejumlah 1 permohonan, Akta Kelahiran sejumlah 35 permohonan, Akta Kematian sejumlah 9 permohonan, Kutipan Kedua Akta rusak sejumlah 1 permohonan dan Kutipan Kedua Pembetulan Akta sejumlah 3 permohonan.