Syarat Penerbitan KK :
- Isian formulir permohonan KK;
- KK lama, Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian jika KK hilang dan/atau SKDWNI;
- Dokumen pendukung apabila ada perubahan data, yang meliputi akta kelahiran, ijazah, surat nikah atau akta-akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan.
- Alamat E-mail aktif
Untuk orang asing ditambah:
- Fotokopi Kartu Izin Tingal Tetap;
- Fotokopi Passport
- Surat jaminan dari sponsor