
Pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman yang masing-masing diwakili oleh Kepala Dinas.
Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut diharapkan mempermudah Dinas Pariwisata dalam mengakses data kependudukan yang diupdate oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan.

