Syarat Penerbitan SKPLN:
- Formulir permohonan pindah ke luar negeri;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna biru bagi yang memiliki tahun kelahiran genap dan latar belakang warna merah bagi yang memiliki tahun kelahiran ganjil.