Persyaratan Pindah Ke Luar Negeri

Syarat Penerbitan SKPLN:

  1. Formulir permohonan pindah ke luar negeri;
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
  4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna biru bagi yang memiliki tahun kelahiran genap dan latar belakang warna merah bagi yang memiliki tahun kelahiran ganjil.