Persyaratan Masuk Penduduk dari Luar Negeri

Syarat Penerbitan SKDLN:

  1. Pelaporan datang dari luar negeri;
  2. Surat keterangan pindah dari luar negeri;
  3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru bagi yang memiliki tahun kelahiran genap dan latar belakang warna merah bagi yang memiliki tahun kelahiran ganjil.