


Pada hari Senin, 13 November 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman melaksanakan pelayanan Jelita Jiwa (Jemput Bola Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Sakit Berat, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan Orang dengan Gangguan Jiwa) di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean.
Layanan jemput bola ini dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengenai pemenuhan hak penduduk untuk memperoleh dokumen kependudukan serta Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.
Pelayanan Jelita Jiwa kali ini dilaksanakan secara door to door yaitu mengunjungi rumah ke rumah maupun lokasi lain mengikuti keberadaan pemohon yang akan melakukan perekaman KTP-el.
Perekaman dilakukan di masing-masing rumah pemohon. Tahapan perekaman KTP-el meliputi pengambilan foto, perekaman tanda-tangan, perekaman data biometrik sidik jari, serta iris mata.
Penduduk yang direkam sejumlah 11 pemohon dan semuanya berhasil terekam berkat sinergi yang baik antara petugas dari Dinas Dukcapil Sleman, kalurahan, keluarga pemohon, pemohon itu sendiri, dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses perekaman KTP-El ini.
Setelah para penduduk yang memiliki keterbatasan tersebut memiliki KTP-el sebagai identitas kependudukan, diharapkan dapat digunakan untuk mengakses pelayanan dari pemerintah maupun organisasi pemerintah.




